Pada tahun 2017 ini, KPK kembali menyelenggarakan “Anti-Corruption Teacher Supercamp” dengan dengan sasaran guru madrasah tingkat RA, MI, MTs, dan MA. Bagian penting dalam proyek ini adalah melibatkan para guru madrasah dan pondok pesantren dari seluruh Indonesia yang memiliki minat, bakat, atau pengalaman dalam membuat inovasi pembelajaran antikorupsi serta memiliki semangat dan komitmen antikorupsi.
Proyek ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kapasitas para guru madrasah dalam menyusun materi pendidikan antikorupsi, untuk memperkaya konten atau literatur pendidikan antikorupsi yang dapat dimanfaatkan dan diterapkan dalam pembelajaran di madrasah, dan mendorong kreativitas para guru madrasah dalam menciptakan model pembelajaran yang efektif dalam pendidikan antikorupsi di sekolah. Adapun output dari kegiatan kegiatan adalah menghasilkan model pembelajaran antikorupsi yang efektif untuk digunakan dalam proses pembelajaran antikorupsi di madrasah/pondok pesantren.
Guna meningkatkan kapasitas para guru madrasah, sejumlah praktisi dan pemateri berpengalaman di bidangnya akan memandu dan terlibat di dalam pelatihan.
Komentar